Catatan Kecil Tentang Fathimah Az-Zahra ( 5 )

astutiamudjono.wordpress.com | Jumat, Juni 28, 2013 |
The True Story of Muhammad and Khadijah’s Beloved Daughter Fathimah 
By: Muhammad Amin 

Ketika Ali Meminang Fathimah 

Fathimah menjelma sebagai gadis sempurna yang berpikiran dewasa dan berprilaku luhur Allah menganugerahkan mental sempurna. Kecerdasan dan keanggunannya, tumbuh subur bersama sifat-sifat mulia yang diwarisi dari ayahnya, menjadikannya unggul dari setiap perempuan dan laki-laki mana pun.

Kini Fathimah tidak mengkhawatirkan keselamatan ayahnya, atau dia tidak lagi menyaksikan orang orang kafir Mekkah Mencaci maki ayahnya. Di Madinah Fathimah menapaki fase baru dalam kehidupannya. Fathimah semakin berkesempatan untuk memperbanyak ibadahnya.

Banyak sahabat Nabi yang ingin menikahi Fathimah. Abu Bakar pernah melamar Fathimah tetapi Nabi tidak menjawab sama sekali. Ketika Umar melamar pun Nabi mengabaikannya. Dan mengatakan bahwa urusan Fathimah adalah urusan Allah SWT. Fathimah punya jalur khusus. Nabi tidak mungkin menikahkan Fathimah tanpa persetujuan Fathimah.

Suatu hari Ali bin Abu Tholib memberanikan diri melamar Fathimah. Hal ini yang ditunggu oleh Nabi. Ketika hal itu disampaikan pada Fathimah., dia tidak menolak lalu Nabi pun bertakbir “Allahu Akbar.”Ali memberi mahar Fathimah uang sebesar 500 dirham hasil penjualan besi yang pernah dihadiahkan Nabi padanya.Pernikahan itu dilaksanakan secara sederhana.

Nabi mengundang segenap warga masyarakat Madinah untuk merayakan upacara pernikahan tersebut di Masjid. Tidak lama berselang, penduduk Madinah berduyun duyun menuju masjid untuk menghadiri pernikahan Ali dan Fathimah.

 Jika melihat sekelumit kepribadian Fathimah yang mengenal Ali sebagai pemuda yang tidak memiliki apa-apa kecuali cinta kepada Allah, Rasulullah dan Islam. Ali tidak pernah berpikir untukmenumpuk harta seperti orang-orang pada umumnya. Fathimah berkata pada ayahnya bahwa dia menginginkan agar mahar itu dikembalikan dan berdoa kepada Allah Ta’ala agar menjadikan maharnya adalah hak memberi syafaat kepada mereka yang berdosa di kalangan muslim(pada hari kebangkitan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...